BAND ACEH – Koordinator Daerah Aceh Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia (HMMI) Ichsan Nanda, menyatakan sangat perihatin atas merosotnya kesadaran tauhid pada sebahagian kecil masyarakat Aceh dikarenakan belum juga mengindahkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.
“Malam Ramadan beberapa tahun yang lalu, muda-mudinya melaksanakan salat tarawih dan warung tutup semua namun kini muda-mudinya lebih suka santai di caffe atau di warung pada waktu salat tarawih,” kata Ichsan Nanda dalam siaran persnya kepada portalsatu.com, Jumat 24 Juni 2016.
Ichsan menambahkan, padahal Aceh daerah Serambi Mekkah, jika bulan Ramadan seharusnya warung dan caffe dilarang berjualan sejak pukul 05.00 hingga 16.00 dan selanjutnya dilarang membuka kembali mulai salat isya sampai selesai shalat tarawih, agar suasana bulan Ramadan terasa hikmat dan di sinilah istimewanya Aceh.
“Apakah kita mau dicemoohkan orang, Aceh serambi mekkah hanya nama saja tapi tingkah laku masyarakatnya tidak se istimewa namanya?” tanya Ichsan.
Ichsan Nanda yang juga aktif di Komunitas Demokrasi Aceh Utara ini juga memperjelas, ini tidak bermaksud mendiskriminasi atau non toleransi bagi non muslim tapi lebih urgent adalah bagaimana kita bisa sama-sama yang berdomisili di Aceh harus mengindahkan peraturan pemerintah Aceh qanun nomor 11 thn 2002.
Nanda menyinggung, sekarang caffetaria di Aceh ada yang pura-pura tutup tapi jika ada pelanggan datang dilayani juga.
“Mudahan saja budaya Aceh tercinta tetap terjaga, Aceh kental dengan syariat Islamnya dan kita semua harus taat di dalamnya,” harap Ichsan.[]