TERKINI
TAK BERKATEGORI

HMI Tuntut Pemerintah Tindak Perusahaan Perusak Danau Laut Tawar

Beberapa perusahaan dimaksud seperti PT. Waskita Karya yang telah menimbun Danau Laut Tawar di sejumlah titik.

DATUK HARIS MOLANA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 675×

TAKENGON – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Aceh Tengah mengepung kantor DPRK Aceh Tengah untuk menuntut agar pemerintah segera menindak beberapa perusahaan yang dinilai merusak Danau Laut Tawar, Selasa, 5 April 2016.

Pantauan portalsatu.com, sebelum ke kantor dewan, massa HMI juga melakukan orasi di Bundaran Simpang Lima Kota Takengon.

Kedatnagan massa HMI disambut Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah, Zulkarnain. Massa sempat bentrok dengan aparat keamanan saat Zulkarnain menjumpai mahasiswa. Aksi saling dorong berangsur reda saat polisi menghalau massa.

Koordinator aksi, Rahmadianto dalam orasinya mengatakan, beberapa perusahaan yang beroperasi di Takengon dinilai telah merusak kelestarian danau.

“Kita minta segera proses perusahaan yang telah merusak danau peninggalan moyang kami tanoh Gayo,” teriaknya.

Mantan Badan Pembinaan Aparatur Organisasi (BPAO) HMI Cabang Takengon, Hasbi Yamin, mengatakan, beberapa perusahaan dimaksud seperti PT. Waskita Karya yang telah menimbun Danau Laut Tawar di sejumlah titik.

“Kalau ini tidak segera ditindak, tidak menutup kemungkinan danau kita akan semakin sempit. Kami banyak bukti,” katanya.

Pendemo juga meminta agar pemerintah segera membentuk badan otoritas pengelola Danau Laut Tawar sebagai destinasi wisata alam Gayo. Mereka menilai, pelaku 'penjarahan' danau telah melanggar UU RI NO 32 Pasal 89 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah Zulkarnain mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan pihak-pihak terkait dan segera menindak laporan massa HMI.

“Demi kemajuan daerah, kita segera tindak laporan ini,” katanya.[](ihn)

DATUK HARIS MOLANA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar