TERKINI
TAK BERKATEGORI

HMI Minta Pemerintah Rajam Pelaku Kejahatan Seksual

LHOKSEUMAWE - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumwe dan Aceh Utara meminta pemerintah memberlakukan hukuman rajam bagi pelaku pelecehan dan…

MAULANA AMRI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 725×

LHOKSEUMAWE – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumwe dan Aceh Utara meminta pemerintah memberlakukan hukuman rajam bagi pelaku pelecehan dan kekerasan seksual.

Hal itu mereka sampaikan saat melakukan aksi damai di depan tugu Rencong, Kutablang, Kota Lhokseumawe, Kamis siang, 19 Mei 2016.

“Kami mengutuk keras terhadap pelaku pelecehan dan kekerasan seksual. Bagi kami perilaku kejahatan seksual sangat menyimpang dan perbuatan tersebut merendahkan martabat kaum perempuan,” kata Rahmadi M. Ali, Ketua HMI Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara kepada portalsatu.com usai aksi.

Menurut Rahmadi, saat ini sangat marak kasus kejahatan seksual terhadap kaum perempuan dan anak di bawah umur di Indonesia. Jumlahnya yang terus meningkat menurutnya mengindikasikan permasalahan ini menjadi ancaman serius terhadap kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Rahmadi mengajak seluruh pihak bahwa pendidikan publik tentang penghormatan atas tubuh, martabat dan seksualitas perempuan dan anak serta berbagai upaya untuk pencegahan kekerasan seksual harus dimulai sejak dini. Pemerintah juga diminta memberikan dukungan serta komitmennya yang nyata supaya dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu koordinator aksi, Nasruddin dalam aksinya mengatakan, pihaknya menuntut pemerintah segera mengesahkan peraturan pemerintahan penganti Undang-Undang (Perpu) kekerasan seksual, dan menetapkan hukum rajam untuk pelaku pemerkosaan.

“Pemerintah harus mencegah perilaku menyimpang kejahatan seksual dengan pendidikan yang lebih bermoral, di samping itu juga mendorong semua kalangan ulama, umara, eksekutif, legislatif, pemuda serta masyarakat untuk duduk bersama mencari solusi komprehensif guna menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual sampai ke akarnya,” kata Nasruddin.

Selain itu, kepada aparatur pemerintahan di Aceh serta pihak keamanan, untuk memperketat pengawasan terhadap warnet-warnet, dan kafe yang beroperasi sampai tengah malam.[](ihn)

MAULANA AMRI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar