TAKENGON — Hingga Agustus 2017, Kantor Samsat UPTB Wilayah V Aceh Tengah berhasil mengumpulkan Rp1,3 miliar setoran pajak kendaraan bermotor. Jumlah itu didapat dari 3.438 kendaraan bermotor yang membayar pajak selama pemutihan sejak Mei 2017 lalu.
Kepala Kantor Samsat UPTB Wilayah V Aceh Tengah, Amiruddin, menjelaskan, berdasarkan hasil sensus tahun 2016 pada kendaraan bermotor, diketahui jumlah kendaraan bermotor di Aceh Tengah sebanyak 29.421 unit. Masing-masing, kendaraan dengan nomor polisi BL 27.502 unit, dan non-BL sebanyak 1.389 unit.
Jumlah itu katanya, merupakan kendaraan roda dua dan empat (di luar kendaraan dinas).
“Masa pemutihan masih tersisa hingga 30 September bulan ini, mungkin serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh dari kendaraan bermotor di Aceh Tengah semakin bertambah,” kata Amiruddin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 17 September 2017.
Ia mengklaim, Kantor Samsat UPTB Wilayah V Aceh Tengah, merupakan kategori 10 besar penerimaan tunggakan selama pemutihan diberlakukan pemerintah Acehdari Samsat Se-Aceh.