Menutup aurat bagi wanita muslimah sudah menjadi keharusan. Bahkan perintah agar wanita muslim menutup seluruh auratnya itu banyak Allah sebutkan dalam Alquran.
Jilbab, hijab, khimar dan kerudung adalah beberapa kata yang berkaitan dalam menutup aurat seorang muslimah. Namun, pada kenyataannya masih banyak muslimah yang belum memahami betul tentang arti dari jilbab, hijab, khimar dan kerudung.
Meski terlihat serupa, sebenarnya masing-masing istilah tersebut memiliki perbedaan dalam hal makna dan penggunaannya.
Di Indonesia sendiri, yang memang mayoritas penduduknya muslim sudah mulai menyadari akan pentingnya menutup auratnya. Entah itu tren atau memang kesadaran pribadi.
Wanita muslim hendaknya mampu menjalankan dan mengamalkan syariat berkerudung sesuai fungsi dan ajaran yang tepat, termasuk dalam hal ini mampu membedakan pengertian dari hijab, jilbab, khimar dan kerudung.
Hijab
Secara harfiah hijab berarti penghalang atau penutup. Di Al Quran, dalam konteks ini, hijab berarti penutup secara umum baik tirai pembatas, kelambu ataupun tabir yang membuat seorang muslimah tertutupi dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya.
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu dipanggil maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah (QS. Al Ahzab: 53).
Jilbab