TERKINI
NEWS

“Hentikan Akal-akalan DPR Aceh Mengutak-atik APBA 2017”

TAPAKTUAN - Ketua Forum Bedah Desa Nasional (FBDN) T. Sukandi menyayangkan kinerja DPR Aceh yang hingga berakhirnya tahun 2016 belum mengesahkan Rancangan Qanun APBA 2017…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 4 menit
SUDAH DIBACA 982×

TAPAKTUAN – Ketua Forum Bedah Desa Nasional (FBDN) T. Sukandi menyayangkan kinerja DPR Aceh yang hingga berakhirnya tahun 2016 belum mengesahkan Rancangan Qanun APBA 2017 menjadi qanun. Dia menuding keterlambatan pengesahan Qanun APBA yang terus berulang saban tahun merupakan bagian dari trik atau akal-akalan oknum anggota DPR Aceh untuk kepentingan tertentu.

“Atas dasar itu, kami meminta kepada DPR Aceh segera hentikan akal-akalan mempermainkan pembahasan APBA tahun 2017, karena draft KUA-PPAS telah diserahkan pihak eksekutif kepada mereka. Seharusnya pengalaman tahun-tahun lalu dapat menjadi pelajaran berharga bagi mereka untuk tidak memperlambat pengesahan anggaran tersebut,” kata T. Sukandi kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat, 30 Desember 2016.

Sukandi melanjutkan, “permainan” dalam pembahasan dan pengesahan APBA harus segera dihentikan oleh oknum dewan. Sebab, kata dia, strategi politik yang diduga dimainkan oknum anggota dewan dalam mengutak-atik anggaran tersebut sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat Aceh. Karena ending akhir dari berlarut-larutnya pembahasan dan pengesahan anggaran ujung-ujungnya diduga untuk kepentingan mereka yakni alokasi dana aspirasi yang membengkak.

Menurut Sukandi, tugas pokok dan fungsi dewan terkait pembahasan anggaran daerah hanya sebatas merasionalisasikan program yang diajukan pihak eksekutif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Atas dasar itu, kata dia, tidak ada alasan pembahasan APBA membutuhkan waktu terlalu lama.

“Yang perlu digarisbawahi bahwa tugas dewan hanya merasionalisasikan program anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah. Sehingga pembahasan anggaran tidak boleh atas dasar suka atau tidak suka. Sebab jika pola seperti itu dimainkan pihak dewan secara otomatis akan menghambat program yang telah dirancang pihak Pemerintah Aceh,” tegas Sukandi.

Jadi, Sukandi melanjutkan, cepat atau lambat jalannya pembahasan dan pengesahan APBA sangat tergantung kepada pihak dewan. Sebab jika mereka serius dan punya niat untuk mempercepat pengesahan anggaran semuanya sangat terbuka lebar bisa terwujud, demikian juga sebaliknya.

Meskipun demikian terlepas dari segala polemik yang muncul, Sukandi meminta kepada DPR Aceh bersama Pemerintah Aceh segera mengesahkan APBA tahun 2017. Sebab jika pengesahan APBA melewati tahun berjalan 2016 maka dikhawatirkan anggaran Aceh akan kena penalti dari Kementerian Keuangan RI.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa terkait anggaran daerah jangan main-main. Sebab APBA tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak serta kelanjutan pembangunan daerah. Jangan sampai gara-gara tidak terpenuhi keinginan segelintir orang mengorbankan nasib jutaan rakyat Aceh yang tidak berdosa,” tegas Sukandi.

Sudah sepantasnya, kata Sukandi, anggota DPR Aceh berhenti terus mempertontonkan sikap “keserakahan” di hadapan publik. Sebab, kata dia, yang dibutuhkan masyarakat sekarang ini bukan “dagelan politik”. Akan tetapi, yang dibutuhkan rakyat Aceh sekarang ini kemajuan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan bagi mereka. Terutama, kata Sukandi, masyarakat yang berada di wilayah Aceh Barat Selatan dan Aceh Leuser Antara (ABAS dan ALA) yang selama ini masih termarginalkan.

“Untuk mengakhiri sikap ketidakadilan ini, kami menaruh harapan besar di pundak Plt. Gubernur Aceh Mayjen (Purn.) TNI Soedarmo. Sebagai sosok Pelaksana Tugas Gubernur Aceh yang berasal dari militer, kami berharap di bawah kepemimpinan beliau tercipta sebuah keadilan dan ketegasan serta kedisiplinan yang tinggi baik di tengah aparatur Pemerintah Aceh maupun dalam menjalin hubungan kerja dengan mitranya di DPR Aceh. Di bawah kendali beliau, kami mengharapkan agar Pemerintah Aceh tidak bertekuk lutut dengan manuver politik yang dimainkan oknum anggota dewan,” pungkas Sukandi.

Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh Soedarmo optimis pengesahan RAPBA dapat disahkan 30 Desember 2016. “Bisa, pasti bisa, harus disahkan paling tidak 30 Desember, besok (Jumat),” ucapnya kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah pergantian antar waktu (PAW) tiga anggota DPRA di gedung utama DPRA, Kamis, 29 Desember 2016.

Akan tetapi, hal yang berbeda disampaikan Ketua DPRA, Tgk. Muharuddin. Ia mengatakan RAPBA tak mungkin disahkan pada tahun 2016 karena waktu pembahasannya sangat singkat. “Penerimaan fisik (KUA PPAS 2017) baru kita terima 28 Desember kemarin. Perlu waktu untuk mengkaji berbagai program itu,” ucapnya saat ditemui di acara yang sama.

Namun, Tgk. Muharuddin yakin pengesahan RAPBA akan final pada Januari 2017 mendatang. “Kita usahakan secepatnya. Januari kita targetkan selesai karena membahas hal ini harus sangat hati-hati,” kata dia.[]

Laporan Hendrik

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar