Kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi di Tanah Air. Nasib nahas dialami seorang bayi yang masih berusia 11 bulan. Kasus ini pun membuat heboh publik, lantaran aksi keji yang diduga dilakukan seorang asisten rumah tangga atau baby sitter alias pengasuh bayi itu, terekam kamera pengintai (CCTV), dan diunggah ke media sosial.
Dalam video berdurasi 1,8 menit itu, terekam dengan jelas bagaimana pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap bayi itu. Ini bermula ketika pelaku yang sedang merapikan kamar, diduga tak tahan dengan rengekan anak majikannya itu. Pelaku kemudian mendorong tubuh mungil korban. Namun hal itu justru membuat korban semakin rewel.
Bukannya menenangkan, pelaku malah sibuk dengan pekerjaannya. Usai merapikan kamar, pelaku baru kembali menemani korban untuk tidur. Namun, korban terlihat tidak bisa tidur. Di sinilah aksi kekerasan itu, kembali terjadi, pelaku yang tak tahan meluapkan emosinya dengan memukul bayi dan membantingnya berulang kali.
Belakangan diketahui, video tersebut diunggah Nelly, yang diyakini sebagai ibu korban warga Jalan Ratu Melati 4, Blok E2 nomor 30, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dan pelaku diyakini bernama Muthia (23), asal Lampung. Ia merupakan baby sitter dari Yayasan Fitria, yang berlokasi di Jalan Mekar 4, Rt 03/10 nomot 30 A, Kelurahan Kemiri Muka, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Penasaran dengan info yang beredar, VIVA.co.id pun mencoba menelusuri kebenarannya dengan mendatangi yayasan yang dimaksud. Lokasinya yang berada di gang sempit, ditambah tidak adanya plang yayasan membuat lokasi penampungan tempat pelaku disalurkan sempat sulit untuk ditemukan.