BANDA ACEH – Tiga personil polisi di jajaran Polda Aceh dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hasil ini diketahui setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bekerjasam dengan Biddokes Polda Aceh melaksanakan tes urine mendadak di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin, 11 April 2016 sekitar pukul 08.00 WIB.
Dilansir dari situs resmi Polda Aceh, tribaratanewsaceh.com, ada tujuh personil yang positif menggunakan narkoba dan zak adiktif lainnya. Dua dari tujuh personil polisi tersebut diketahui menggunakan sabu, empat positif menggunakan benzodeazepin (sejenis obat penenang) dan satu orang positif menggunakan morfin.
Tes urine ini juga diikuti oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi, Wakapolda Aceh Drs. Rio Djambak, dan 421 personel polisi di Mapolda Aceh lainnya. Dari hasil tes tersebut, Kapolda dan Wakapolda Aceh dinyatakan negatif.
Mengenai adanya personil yang positif narkoba, Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan akan melakukan sidang disiplin. “Nantinya akan dilakukan pembinaan dan apabila tidak berubah akan kita pecat,” kata Kapolda Aceh seperti dilansir tribaratanewsaceh.com.
Selain itu, anggota yang positif menggunakan morfin dan sabu juga akan diselidiki lebih lanjut oleh Direktorat Narkoba, Bid Propam dan Bid Dokkes Polda Aceh.