BANDA ACEH – Dua pasangan calon Gubernur Aceh, Irwandi-Nova dan Mualem-TA, sama-sama mengklaim memiliki suara terbanyak berdasarkan hitung cepat yang dilakukan tim masing-masing. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menilai fenomena ini sebagai hal yang wajar. Apalagi perhitungan dilakukan masing-masing tim sukses kandidat.

Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, mengatakan pihaknya tidak akan terpengaruh dengan hasil hitung cepat tersebut. Ia menjamin KIP Aceh tetap akan netral dan bergerak sesuai aturan. 

“Kita tunggu real count-nya saja. Bagaimana caranya itu sudah diatur. Saya jamin KIP Aceh tidak akan diintervensi oleh pihak manapun,” kata Ridwan saat menggelar konferensi pers di Media Center KIP Aceh, Kamis, 16 Februari 2017. 

Ridwan menjelaskan bahwa Pilkada di Aceh tidak ada putaran kedua. Jika ada pasangan calon yang memiliki suara yang sama, maka akan dilihat sebaran suara yang lebih dominan. Secara sederhana, jika ada paslon yang memiliki suara sama maka KIP akan melihat jumlah wilayah mana yang lebih banyak dikuasai oleh salah satu pasangan. 

“Jika hasil sama maka akan dihitung sebarannya. Sebaran tersebut dihitung siapa yang paling banyak di kabupaten/kota. Kalau mungkin kabupaten/kota sebarannya sama maka akan dilihat sebaran di kecamatan. Kalau level kecamatan juga sama, maka kita akan cari di level gampong. Kalau di level gampong sama maka kita masuk 8 keajaiaban dunia, karena itu sangat mustahil,” kata Ridwan sembari tersenyum.[]