TERKINI
TAK BERKATEGORI

Haji Uma Desak Menkes Prioritaskan Masalah Kesehatan Aceh

JAKARTA - Anggota DPD RI, H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma Eumpang Breuh, mendesak Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek, untuk memprioritaskan penanganan masalah kesehatan…

MURDANI ABDULLAH Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 909×

JAKARTA – Anggota DPD RI, H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma Eumpang Breuh, mendesak Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek, untuk memprioritaskan penanganan masalah kesehatan di Aceh. Hal tersebut disampaikan langsung dalam rapat kerja Komite III DPD RI dengan Menteri Kesehatan RI, Rabu, 27 Januari 2016.  

Dalam pertemuan tersebut, Haji Uma memaparkan data permasalahan kesehatan di Aceh. Diantaranya HIV/AIDS sebanyak 402 kasus, kematian ibu sebanyak 42 kasus, kematian bayi sebanyak 351 kasus dan gizi buruk sebanyak 47 kasus. 

Berdasarkan data tersebut, Haji Uma mengatakan penanganan permasalahan kesehatan menjadi hal urgent di Aceh. “Penanggulangan HIV/AIDS yang sudah menjadi fenomena gunung es di Aceh, dengan cara penambahan anggaran untuk pencegahan dan peningkatan SDM petugas dalam penanganan bagi pasien sudah terinfeksi,” kata Haji Uma.

Haji Uma juga menyorot adanya tumpang tindih pekerjaan antara pihak kepolisian dangan petugas KKP Kemenkes RI, dalam hal karantina kesehatan.

“(Kemudian) permasalahan perawat perbatasan Indonesia yang di cabut SK-nya pada akhir 2015 dan tidak dibayarkan gajinya sampai sekarang,” ujarnya.

Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, dalam rapat tersebut merespon baik usulan yang disampaikan oleh Haji Uma. 

“Beliau menyatakan penanggulangan HIV/AIDS merupakan fokus Program Pembangunan Kesehatan Tahun 2015-2019, dalam permasalahan yang sama secara khusus Menteri Kesehatan juga memprediksikan ada ribuan penderita HIV/AIDS di Aceh yang tidak melapor ke petugas kesehatan kita dikarenakan rasa malu dan dikucilkan dari lingkungan masyarakat,” ujar Haji Uma mengutip Menkes Nila, kepada portalsatu.com.

Sementara terkait tumpang tindih pekerjaan karantina kesehatan antara kepolisian dengan Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes RI, Menkes Nila mengatakan, memang belum ada aturan yang cukup kuat.

“Dan harapannya nanti akan dipertegas dalam RUU Kekaratinaan Kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, Menkes Nila mengatakan Kementerian Kesehatan akan menyelidiki kembali masalah perawat perbatasan yang belum mendapatkan gajinya. Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia, termasuk masalah kekurangan tenaga dokter spesialis.

“Kementerian Kesehatan RI meluncurkan program Dokter Layanan Primer yaitu dokter setara spesialis di bidang generalis, yang secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip ilmu Kedokteran Keluarga, Ilmu Kedokteran Komunitas dan Ilmu Kesehatan Masyarakat dan mampu memimpin maupun menyelenggarakan pelayanan kesehatan primer,” ujarnya.[](bna)

MURDANI ABDULLAH
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar