IDI RAYEK – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, meminta masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera Bintang Bulan. Zaini menyebutkan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tersebut belum bisa dijalankan dengan beberapa alasan.
Kita tunggu dulu, jangan kita melampaui (melanggarred) apa yang telah kita sepakati antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat. Sebab, mereka (Pusat) meminta kita untuk menunggu dengan alasan-alasan tertentu juga, kata Zaini menjawab portalsatu.com terkait pengibaran bendera Bintang Bulan di Idi pagi tadi, Senin 4 April 2016.