BANDA ACEH Gubernur Aceh dr. H. Zaini Abdullah mengatakan, pihaknya mencoba mendengarkan masukan disampaikan anggota DPRK dan DPRA terkait persoalan bendera Aceh. Itu sebabnya, kata Doto Zaini, Pemerintah Aceh termasuk Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar menggelar rapat bersama DPRA dan perwakilan DPRK se-Aceh di gedung DPRA.
Ini sebenarnya hanya diskusi menampung aspirasi menyangkut bendera, ujar Doto Zaini kepada portalsatu.com seusai rapat tertutup di DPRA, Senin, 2 Mei 2018, sore tadi.
Doto Zaini melanjutkan, Dalam hal ini, Pemerintah Pusat belum juga memberi izin (pengibaran bendera Aceh/bintang bulan) selama belum ada perubahan. Dari sisi hukum ini (bendera Aceh) sudah sah, tetapi dari segi politik Pemerintah Pusat memandang ini lain”.
Menurut Doto Zaini, dalam rapat tadi ia juga menyampaikan amanah Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang keinginan Pemerintah Pusat agar Pemerintah Aceh mengubah bendera dan lambang Aceh. Tetapi (dalam rapat tadi) belum bisa diambil suatu kesimpulan tentang masalah bendera ini, katanya.