TERKINI
TAK BERKATEGORI

Gubernur Zaini: Dari Sisi Hukum Bendera Sudah Sah, Tapi…

BANDA ACEH – Gubernur Aceh dr. H. Zaini Abdullah mengatakan, pihaknya mencoba mendengarkan masukan disampaikan anggota DPRK dan DPRA terkait persoalan bendera Aceh. Itu sebabnya,…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 3K×

BANDA ACEH – Gubernur Aceh dr. H. Zaini Abdullah mengatakan, pihaknya mencoba mendengarkan masukan disampaikan anggota DPRK dan DPRA terkait persoalan bendera Aceh. Itu sebabnya, kata Doto Zaini, Pemerintah Aceh termasuk Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar menggelar rapat bersama DPRA dan perwakilan DPRK se-Aceh di gedung DPRA.   

“Ini sebenarnya hanya diskusi menampung aspirasi menyangkut bendera,” ujar Doto Zaini kepada portalsatu.com seusai rapat tertutup di DPRA, Senin, 2 Mei 2018, sore tadi.

Doto Zaini melanjutkan, “Dalam hal ini, Pemerintah Pusat belum juga memberi izin (pengibaran bendera Aceh/bintang bulan) selama belum ada perubahan. Dari sisi hukum ini (bendera Aceh) sudah sah, tetapi dari segi politik Pemerintah Pusat memandang ini lain”.

Menurut Doto Zaini, dalam rapat tadi ia juga menyampaikan amanah Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang keinginan Pemerintah Pusat agar Pemerintah Aceh mengubah bendera dan lambang Aceh. “Tetapi (dalam rapat tadi)  belum bisa diambil suatu kesimpulan tentang masalah bendera ini,” katanya.

“Kalau nantinya diubah pasti akan memakan banyak waktu lagi, tetapi kita tampung dulu semua aspirasi,” ujar Doto Zaini lagi.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRA dan perwakilan Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK se-Aceh menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Aceh di gedung DPR Aceh, Senin, 2 Mei 2016. Rapat yang berlangsung tertutup itu, membahas persoalan terkait belum dilaksanakan Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh.

Rapat tertutup tersebut dihadiri Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar, anggota Fraksi Partai Aceh (PA) dan fraksi lainnya di DPRAb, juga anggota Fraksi PA DPRK se-Aceh. Dari unsur pimpinan DPRA dihadiri Teungku Muharuddin (ketua) dan Irwan Djohan (salah seorang wakil ketua).[] (idg)

Laporan Ramadhan

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar