YOGYAKARTA – Gubernur Aceh Zaini Abdullah melakukan pembahasan serius terkait asrama mahasiswa Aceh di Poncowinatan dengan Gubernur DI Yogyakarta, Sultan Hamengkubuwono X di Jakarta, Rabu, 26 April 2017 kemarin. Pembahasan yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, tersebut dilakukan usai pembukaan Musrenbangnas oleh Presiden Joko Widodo.

Gubernur Zaini menyampaikan bahwa  asrama mahasiswa Aceh di jalan Poncowinatan tersebut telah dihuni selama 54 tahun. Dia juga menyebutkan, Pemerintah Aceh telah berupaya agar kepemilikan asrama mahasiswa itu tidak beralihtangan sejak beberapa tahun terakhir. Namun, gugatan yang dilayangkan Sutan Suryajaya dikabulkan Pengadilan Negeri Yogyakarta baru-baru ini. Dengan demikian, asrama tersebut tidak dibolehkan lagi ditempati mahasiswa asal Aceh.

Kepada Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Zaini Abdullah mengatakan peralihan kepemilikan bangunan tersebut turut mengganggu keberadaan mahasiswa Aceh yang saat ini menempati asrama. Padahal, mereka sangat membutuhkan asrama ini agar bisa melanjutkan pendidikan di Yogyakarta.

Menyikapi hal itu, Sultan Yogya, Hamengkubuwono X menyatakan akan menelusuri asal-usul masalah tanah tersebut. Dia juga mengaku akan membantu untuk mencari solusinya.

Dalam pertemuan itu Gubernur Zaini juga menyatakan bahwa Pemerintah Aceh akan mengirim surat resmi kepada Sultan Yogya supaya persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Upaya kita belum berakhir, dalam beberapa tahun terakhir Pemerintah Aceh sudah melakukan beberapa upaya untuk menyelamatkan asrama tersebut, dan sekarang upaya tersebut masih tetap dilakukan,” ujar Gubernur Zaini, sebagaimana dikutip oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin kepada portalsatu.com.

Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Untuk itu, Gubernur Zaini meminta semua asrama mahasiswa Aceh di luar daerah supaya didata dan segera diurus surat-surat yang diperlukan.[]