SUKA MAKMUE Gubernur Aceh meminta Inspektorat kabupaten/kota terus memantau sejauh mana tindak lanjut hasil pemeriksaan di internal pemerintahan. Sebab, hasil pemeriksaan selama ini, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sering menemukan berbagai kelemahan.
“Hal ini tentu menuntut instansi yang diperiksa untuk segera menindaklanjuti,” ujar Gubernur Aceh Zaini Abdullah melalui Kepala Inspektorat Aceh Muhammad saat membuka acara Pemutakhiran Data Tingkat Daerah Hasil Pemeriksaan Inspektorat Aceh di Kabupaten/Kota, yang berlangsung di Aula Setda Nagan Raya, Rabu, 26 April 2017.
“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawsan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa esensi dari pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah untuk menjamin agar berjalan secara efisien, efektif dan akuntabel,” kata Muhammad.