BANDA ACEH – Ketua Komisi VI DPRA, T. Iskandar Daod mengharapkan Gubernur Aceh tak hanya mencopot Direktur RSIA dan menggantinya dengan pejabat baru namun juga melihat persoalan ini secara runut dan keseluruhan pokok persoalan.
“Gubernur harus melihat masalah ini secara keseluruhan, di mana letak persoalan ini. Kita berharap dengan adanya penyegaran ini proses investigasi berjalan lebih lancar,” ucap Iskandar saat dihubungi portalsatu.com, Senin malam 4 April 2016.
Tak hanya itu, komisi yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan di DPRA ini juga berharap agar Gubernur Aceh lebih memperhatikan lembaga kesehatan seperti rumah sakit dan lembaga kesehatan lainnya. Menurut Iskandar, kesehatan harus menjadi fokus utama.
“Pemerintah Aceh kita harapkan agar lebih memperhatikan lembaga kesehatan seperti rumah sakit,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi VI DPRA mengadakan rapat tertutup pada Minggu 3 April 2016 di ruang rapat komisi tersebut dan hasil dari rapat itu salah satunya adalah meminta Gubernur Aceh, Zaini Abdullah untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi di RSIA beberapa waktu lalu.
Besok harinya, tepat pada Senin 4 April 2016 menjelang azan magrib Gubernur Aceh melalui Sekda Aceh mengganti 9 pejabat eselon II dan III dalam jajaran SKPA salah satunya adalah mencopot Direktur RSIA yakni drg. Erni Ramayani dan menggantikannya dengan dr. Amri Kiflan yang sekarang secara sah telah menduduki jabatan sebagai Direktur RSIA Aceh.[](tyb)