BANDA ACEH – Perbedaan pendapat di kalangan ulama, mazhab bukan merupakan hal baru. Berbagai kitab fiqih yang ditulis oleh ulama mazhab memiliki keragaman pemikiran yang disertai dengan dalil dan argumentasi masing-masing.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah dalam sambutannya saat membuka acara Muzakarah Ulama se-Aceh 2015 di Aula Majelis Permusayawaratan Ulama Aceh, Lampeunerut, Aceh Besar, 26 Oktober 2015.

Gubernur menyadari, dalam masyarakat Aceh terdapat beragam komunitas dengan latar belakang berbeda, baik suku, bahasa, agama, pemikiran, tradisi dan adat budaya. Namun gubernur berpesan agar keragaman tersebut dijadikan sebagai sebuah kekuatan yang dapat memperkokoh persatuan dan ukhuwah di antara sesama muslim.

“Perbedaan ini tidak boleh membawa kita pada sikap konflik dan permusuhan. Allah memerintahkan kita untuk saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat, terutama dalam masalah fiqih yang bersifat furu’iyah. Perbedaan pendapat patut kita tolerir karena merupakan sunnatullah, selama berada dalam bingkai Alquran dan Assunnah,” ujarnya.

Gubenur Aceh yang akrab disapa Doto Zaini itu juga mengingatkan, bahwa Nabi Muhammad SAW telah mengingatkan seluruh umat untuk menerima dan menghargai perbedaan pendapat, karena dalam perbedaan tersebut terdapat rahmat.

“Al-ikhtilaf baina ummati rahmatun (Perbedaan pendapat di kalangan umma ktu adalah rahmat), ujar gubernur, mengutip hadits Rasulullah SAW yang menerangkan tentang perbedaan pendapat.

Menurutnya, perbedaan pendapat dalam koridor keilmuan merupakan rahmat yang memperkaya pengetahuan. Hal ini telah dibuktikan oleh ulama-ulama besar dahulu, yaitu Imam Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali.

“Para imam mazhab juga telah menunjukkan sikap saling menghormati perbedaan pendapat di kalangan mereka dengan kalimat ‘Pendapatku mungkin benar dan mungkin saja salah, jika benar maka ikutilah dan jika salah maka tinggalkanlah, dan ikuti pendapat lain yang jauh lebih benar dan lebih kuat (rajih) dalilnya’,” ujar Zaini Abdullah mengutip kata imam mazhab.[]