MENLO PARK Uni Eropa akhirnya memutuskan bahwa Google telah bersalah akibat memberikan keuntungan ilegal pada produk Google lainnya. Mesin pencari terpopuler di dunia tersebut telah didenda sebanyak USD2,7 miliar.
Regulator antimonopoli Uni Eropa telah menyimpulkan tahap pertama dari penyelidikan tiga cabang mereka ke Google.
Google telah menyalahgunakan dominasinya sebagai mesin pencari dengan memberikan keuntungan ilegal pada produk Google lainnya, layanan perbandingan belanjanya,” kata Komisaris Margrethe Vestager, anggota Komisi Eropa yang bertanggung jawab atas persaingan seperti dikutip dari The Verge, Rabu (28/6/2017).
Penyelidikan dipicu setelah Komisi Eropa menerima lusinan keluhan dari pesaing di AS dan Eropa, yang mengklaim bahwa perusahaan tersebut telah menyalahgunakan dominasi pasar pencariannya untuk memberi keuntungan pada Google Shopping dibandingkan dengan pengecer lain dan menciptakan monopoli atas konsumen.