MEDAN – Lima camat yang wilayahnya masuk dalam kawasan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan, memenuhi undangan rapat dengan General Manager PT. PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) 1 Sumatera Utara.
Kelima Camat tersebut adalah, Camat Kute Panang Khairul Munadi, Camat Bebesen Zulfikar, Camat Bies Muslim, Camat Silih Nara M Saleh dan Camat Ketol Maimun.
“Pihak PLN mengundang para camat sekaligus melakukan sosialisasi dan menerima masukan terkait rencana proses ganti kerugian tanah maupun tumbuhan yang terkena pembangunan salah satu transmisi,” ujar Camat Kute Panang, Khairul Munadi, Jumat, 16 Oktober 2015.
Khairul mengatakan rapat tersebut dilaksanakan di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis, 15 Oktober 2015. Dalam rapat tersebut, kelima camat sepakat mengusulkan kepada pihak PLN agar harga tanah dapat diganti kerugiannya di atas harga pasar.
“Masyarakat pasti mendukung pembangunan proyek PLTA sepanjang tidak dirugikan,” kata Khairul.[](bna)