BANDA ACEH – Keterbukaan informasi publik tidak hanya dilaksanakan oleh eksekutif saja. Masyarakat juga perlu mengetahui segala hal yang terjadi di legislatif.
Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Kebijakan Publik & Anggaran Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Fernan, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Kamis, 19 November 2015.
Fernan mengatakan, sebagai badan publik yang tunduk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Sekretariat Dewan berhak memberikan informasi yang menyeluruh terkait penggunaan anggaran setiap anggota dewan.
“Sebut saja kegiatan kunjungan Komisi/Anggota DPRA ke luar negeri yang telah dilaksanakan pada akhir tahun. Ini bukan merupakan hal baru, namun kebiasaannya masyarakat Aceh tidak pernah diberi tahu dampak atau manfaat yang dapat dirasakan oleh publik,” ujar Fernan.
Menurutnya hal ini terjadi karena institusi DPRA atau Sekretariat Dewan belum mau terbuka. Dia mencontohkan seperti mempublikasi hasil capaian setelah kunjungan ke luar negeri dilakukan.
“Lihat saja pada Tahun ini (2015), Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran untuk Sekretariat DPRA sebesar Rp156 miliar. Digunakan untuk belanja langsung sebesar Rp140 miliar. Dari belanja langsung ini alokasi terbesar adalah untuk mendukung Program Peningkatan Kapasitas Lembaga DPRA sebesar Rp61,6 miliar atau sebanyak 44 persen dari total anggaran,” kata Fernan.
Dari alokasi ini sebagian besar digunakan untuk mendorong peningkatan kapasitas pimpinan dan Anggota DPRA sebesar Rp22,3 miliar. Sejatinya anggaran yang tidak sedikit ini dapat mendongkrak efektivitas kerja dewan, yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.
“Kita masih mengingat dari terlambatnya pengesahan anggaran hingga APBA-Perubahan yang terkesan dipaksakan di akhir tahun ini,” katanya.
Dia menyebutkan ada empat kegiatan yang menyerap anggaran besar. Hal paling dominan adalah untuk peningkatan kapasitas pimpinan dan Anggota DPRA sebesar Rp22 miliar atau 36 persen.
“Selebihnya digunakan untuk Pembahasan Rancangan Perda (Qanun); Kegiatan Reses dan Kunjungan Kerja dalam Daerah,” katanya.
“Pertanyaanya apakah Pimpinan dan Anggota Dewan kita sudah lebih baik. Bagaimana dengan nasib pengesahan APBA 2016 yang dikhawatirkan terlambat lagi,” ujarnya.
Dia mengatakan sikap Pemerintah Pusat yang sudah gerah tidak akan mentolerir jika terjadi keterlambatan dengan memotong tunjangan Gubernur/Wakil serta Anggota Dewan. “Tentunya kita berharap yang terbaik untuk masyarakat Aceh, setiap anggaran publik yang telah dibelanjakan harus dapat dipertangungjawabkan kepada publik Aceh,” katanya.
Dia mengatakan GeRAK Aceh akan menyurati Sekretaris Dewan untuk meminta informasi terkait hasil kunjungan kerja Komisi/Anggota DPRA ke Luar Negeri.
“Kita berharap lembaga dewan mau terbuka terhadap apa yang telah mereka lakukan dan apa hasilnya. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada lembaga DPRA dan menghindari konotasi negatif Anggota Dewan yang menghamburkan uang rakyat,” ujarnya.[]