BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali merombak kabinet pada Senin, 4 April 2016 petang tadi. Ini merupakan kesekian kalinya mutasi pejabat yang dilakukan Pemerintah Aceh di masa kepemimpinan Zaini Abdullah.
“Seringnya gonta-ganti kabinet mengidentifikasikan bahwa pemerintah Aceh adalah salah satu pemerintahan yang paling gemar dan terlalu keseringan melakukan rotasi dan perombakan kabinet. Tindakan gonta-ganti ini adalah sebuah sejarah baru dalam tubuh pemerintahan Aceh, dan sekaligus menjadi faktor dinamika baru yang belum pernah terjadi dalam kurun waktu 10 tahun pemerintahan sebelumnnya,” ujar Koordinator Badan Pekerja Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Senin, 4 April 2016.
Dia menilai kerapnya pergantian kabinet menunjukkan Pemerintah Aceh belum mampu memberikan alternatif yang cukup dalam pelayanan publik. Ini turut mengidentifikasi adanya penempatan kepala SKPA yang tidak sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas, yang mampu untuk mendukung percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang bersentuhan dengan kepentingan publik.
Berdasarkan catatan GeRAK Aceh sudah sembilan kali perombakan jabatan struktural dilakukan di masa kepemerintahan Zaini Abdullah sejak dilantik menjadi Gubernur Aceh pada 15 Juni 2012 lalu. Mutasi pertama dilakukan terhadap 422 pejabat pada 5 Februari 2013 lalu.
“Mulai dari menggantikan pejabat esselon II sampai dengan penempatan setingkat kabid dan kepala biro serta para assiten,” katanya.
Mutasi terakhir adalah perombakan dan perubahan pejabat baru di SKPA terjadi pada 23 Maret 2016. Saat itu sebanyak 172 pejabat Pemerintah Aceh diganti dari jabatannya.
Berdasarkan hasil kajian GeRAK Aceh ditemukan fakta yang cukup mencengangkan. Menurut Askhalani, rata-rata kepala dinas (SKPA) yang diganti (recall) paling lama bekerja sebanyak 6 sampai dengan 8 bulan.