TERKINI
HUKUM

Gambit Bebas Bersyarat

IDI RAYEK - Syukriadi alias Gambit mantan pimpinan kelompok bersenjata di Aceh Timur akhirnya hari ini menerima pembebasan bersyarat, setelah menjalani 2/3 selama masa tahanan.…

IRMANSYAH D GUCI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 2.8K×

IDI RAYEK – Syukriadi alias Gambit mantan pimpinan kelompok bersenjata di Aceh Timur akhirnya hari ini menerima pembebasan bersyarat, setelah menjalani 2/3 selama masa tahanan. Gambit divonis selama satu tahun enam bulan.

“Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham nomor W1.PK.01.05.06-392 tahun  2016 tanggal 17 Juni 2016 bahwa  benar Gambit telah mendapatkan pembebasan bersyarat. Seperti diketahui surat pembebasan bersyarat dikeluarkan setelah 2/3 menjalani masa hukuman, dan selama masa ditahan Gambit belum mempunyai catatan yang melanggar dengan tata tertib di dalam rumah tahanan,” ujar Kepala Rutan Idi, Yusnaidi yang didampingi Penasehat Hukum Gambit, Edi Safaruddin, SH, , Selasa, 9 Agustus 2016.

Dalam kesempatan itu, Yusnaidi juga meminta kepada Gambit agar bisa berbaur dengan masyarakat sebaik mungkin. Dia juga diminta untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentagan dengan hukum. Menurutnya, hal ini penting mengingat sisa masa tahanan Gambit setelah keluar surat PB.

“Ya, kita harap Gambit bisa kembali membuka kembali hubungan yang baik di tengah tengah masyarakat. Tentu harapan ini sangat bermanfaat demi memperbaiki nama baik Gambit,” ujarnya.

Sementara itu, Gambit di sela- sela penerimaan surat pembebasan di ruang Kepala Rutan idi, mengaku akan menghabiskan waktu bersama keluarganya setelah bebas.

“Alhamdulillah selama empat tahun saya sebagai DPO dan akhirnya setelah menjalani masa tahanan tentu banyak pengalaman yang membuat saya berubah. Kesempatan ini akan saya pergunakan tentu kepada keluarga tercinta yang telah menunggu kepulangan saya di rumah,” ujar bapak yang memiliki empat orang anak itu.

Disinggung mengenai pekerjaan, Gambit mengaku masih belum memiliki pekerjaan usai menghirup udara bebas itu. Dia berharap Pemerintah Aceh memberikan perhatian agar tidak lagi kembali ke jalan yang sama.

“Meunyoe masalah pekerjaan hana ta tuoh peugah lom, maka dalam hal nyoe  long lake pemerintah Aceh beu gepetem perhati keu long, sehingga bek tapubuet le yang kon-kon lom,” pungkas Gambit.[]

IRMANSYAH D GUCI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar