Bener Meriah – Akibat gangguan gajah liar, 119 jiwa atau 40 Kepala Keluarga (KK) warga Dusun Sejahtera, Desa Rimba Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo, terpaksa diungsikan ke aula kantor Camat setempat, Jumat 30 Oktober 2015.

“Kawanan gajah liar itu berjumlah sekitar 30 ekor,” kata Camat Pintu Rime Gayo, Drs. Mukhtar kepada portalsatu.com, Jumat 30 Oktober 2015.

Gajah liar itu, katanya, juga merusak dua peralatan listrik milik warga setempat. Namun, tak ada korban jiwa akibat amukan gajah kali ini.

“Kalau sebelumnya amukan gajah liar itu sudah menimbulkan korban jiwa. Pada Agustus dan Desember 2014 saja dua warga kita meninggal dunia akibat amukan satwa itu, dan pada Februari 2015, amukan gajah liar kembali menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

Gajah liar itu, kata Camat Mukhtar, memasuki pemukiman penduduk melalui jalur sungai Peusangan tepat pada perbatasan dengan Desa Musara Pakat.

Parit jalan di sejumlah titik yang telah digali, sebutnya, dinilai tidak membuahkan hasil, karena akses gajah menuju pemukiman warga terbuka di seluruh wilayah itu.

“Kalau mau efektif tentu paritnya harus digali lagi di mana titik akses gajah menuju pemukiman. Cuma kendala kita sekarang di anggarannya,” sebut Mukhtar.

Langkah awal yang akan dilakukan, katanya, gajah itu akan digiring kembali ke habitatnya. Penggiringan itu dibantu tim BKSDA Aceh.

“Besok BKSDA turun kemari. Tahap awal kita giring dulu, berikutnya kita cari solusi lain,” katanya.[]