BANDA ACEH Keberadaan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) kembali menjadi sorotan publik, menyusul kasus hilangnya beberapa orang di Yogyakarta yang diduga ikut ormas tersebut. Seperti apa sebenarnya Gafatar? Kenapa ormas ini dikaitkan dengan ajaran sesat?
Organisasi ini dideklarasikan 21 Januari 2012 di Jakarta. Mereka mengklaim diri sebagai kumpulan pemuda pemudi yang dengan ikhlas berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui pengababdian kepada ibu pertiwi yang sedang lara.
Ketua Umum Gafatar, Mahful M. Tumanurung dalam website resmi Gafatar menyebutkan, Gafatar tak akan berevolusi menjadi organisasi keagamaan maupun politik. Masalah keagamaan bukanlah ranah kerja Gafatar, tulisnya dalam website Gafatar seperti dikutip Okezone, Selasa (12/1/2016).
Namun pada kenyataan, keberadaan Gafatar kerap memunculkan kontroversi di masyarakat. Beberapa daerah pernah menolak ormas ini, karena diduga kuat jelmaan Komunitas Millata Abraham (Komar), paham yang sudah dinyatakan sesat oleh para ulama.
Awal tahun lalu, Aceh sempat dihebohkan kemunculan Gafatar. Massa menggerebek sebuah ruko yang dijadikan kantor DPD ormas itu di kawasan Lamgapang, Kecamatan Krueng, Kabupaten Aceh Besar, 7 Januari 2015.
Sebanyak 16 pengurus dan pengikut Gafatar ditangkap kemudian diserahkan ke polisi. Enam pengurus inti DPW Gafatar Aceh masing-masing Teuku Abdul Fatah, Muhammad Althaf Mauliyul Islam, Musliadi, Fuadi Mardhatillah, Ayu Ariestiana dan Ridha Hidayat kemudian diadili.
Pengadilan Negeri Banda Aceh menghukum mereka masing-masing empat dan tiga tahun penjara, karena dinyatakan terbukti melakukan tindakan penodaan dan penistaan terhadap Islam.
Salah satu unsur penodaan agama dilakukan terdakwa, menurut hakim, adalah mengakui mesias atau Ahmad Musadeq sebagai juru selamat dan pembawa risilah. Namun dalam pembelaan sebelumnya, terdakwa menyebut Ahmad Musadeq hanya guru spiritual mereka.