Menanggapi beredarnya foto syur PFO, mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, Polda Banten akan menyelidiki kasus tersebut. Namun polisi masih menunggu PFO untuk melapor ke Polda Banten.

“Kita siap melakukan penyelidikan siapa yang menyebar itu, ini kan menyangkut Undang-undang Pornografi, dan IT, jadi kasus ini akan diselidiki oleh Cyber Crime Direskrimsus Polda Banten,” ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Ermayadi kepada wartawan, Kamis (19/11).

Ermayadi berharap kepada pihak kampus dan PFO sendiri segera melakukan pelaporan, agar segera terungkap siapa pelaku yang menyebarkan foto tidak senonoh tersebut ke media sosial.

“Kita ingin korban atau pihak kampus melaporkan kasus ini,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, foto syur PFO beredar di Facebook. Foto PFO yang tengah berpose syur diduga disebarkan oleh seseorang berinisial FNF.

Dalam foto PFO terlihat PFO sedang berpose tanpa mengenakan pakaian bagian atas.

Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Budi Sudrajat membenarkan bahwa foto syur itu merupakan mahasiswinya yang kuliah di semester 1 Jurusan Perbankan Syariah.[] Sumber: merdeka.com