TERKINI
DESTINASI

[FOTO] Hutan Kota Langsa

<!--StartFragment--> LANGSA - "Kawasan wisata islami. Pengunjung diwajibkan berbusana islami. Pelanggar akan ditindak sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat." Demikian isi…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.2K×

<!–StartFragment–>

LANGSA – “Kawasan wisata islami. Pengunjung diwajibkan berbusana islami. Pelanggar akan ditindak sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.” Demikian isi spanduk terpampang di mulut Hutan Kota Langsa.

Hutan Kota Langsa mengundang daya tarik wisatawan lokal sejak beberapa tahun terakhir. “Ramai warga termasuk dari luar Kota Langsa berwisata kemari sejak 2-3 tahun lalu. Setiap akhir pekan selalu ramai,” kata Ari, seorang warga setempat, Minggu, 22 Mei 2016.

 Menuju Hutan Kota Langsa bisa ditempuh dari Jalan Jenderal  A. Yani/jalan protokol kota Langsa masuk ke Jalan Perumnas PB Seuleumak. Pengunjung tidak dikutip tiket masuk.

Cukup membayar biaya parkir kendaraan. “Rp5.000 permobil dan Rp2.000 persepedamotor. Bayar saat pulang,” ujar seorang petugas parkir.

Melangkah masuk ke dalam Hutan Kota itu langsung berhadapan dengan sederet karpet. “Sewa karpet Rp10.000”.

Kanan kiri penyewa karpet terlihat sejumlah pedagang, salah satunya “singkong gaul”.  “Troh bak bohbi/singkong kagaul jameun nyoe, mugken ikot tren anak gaul,” kata Joel sekenanya.[]

Baca selengkapnya di…Ada Apa di Hutan Kota Langsa?<!–EndFragment–>

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar