<!-- wp:freeform -->
<p>Sebanyak 11 pelanggar syariat Islam dicambuk di halaman Masjid Al-Furqan Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin, 1 Agustus 2016. Lima di antaranya terpidana <em>maisir</em> (perjudian) dan tiga pasang (enam orang) terkait <em>jarimah ikhtilath.</em></p>
<p>Pantauan <em>portalsatu.com</em>, eksekusi cambuk itu disaksikan ratusan warga yang memadati halaman Masjid Al-Furqan. Mulanya dicambuk lima terpidana <em>maisir</em>, yaitu Nurdin bin Amiru Husen (45), Madiah bin Alm Jalil (45), Rahmad Junaidy bin Rajali (30), Mahidan bin Alm. Husen (35) dan Samsul Bahri bin Jalil (45). Mereka masing-masing dicambuk enam kali. (Baca: <a href="http://portalsatu.com/read/news/nurdin-angkat-tangan-usai-dicambuk-penonton-beuteuga-kacambuk-15477" target="_blank"><em><strong>Nurdin Angkat Tangan Usai Dicambuk, Penonton: 'Beuteuga Kacambuk'</strong></em></a>)</p>
<!-- /wp:freeform -->
0 Komentar
Masuk untuk menyukai dan berkomentar.