BANDA ACEH – Merespons konferensi pers Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari Cage, S.I.P., bersama sejumlah pejabat (kader Partai Aceh) di ruang pertemuan Fraksi Gerindra DPR RI, Jumat, 17 Maret 2017, pengamat politik dan keamanan Aceh, Aryos Nivada menyatakan pernyataan sikap pengunduran diri dapat dipahami sebagai sebuah pola strategi politik lama yang diyakini mujarab dalam mempengaruhi proses hukum yang berjalan.
Saya katakan strategi politik klasik, karena pernah dilakukan di tahun 2012. Saat itu digunakan untuk tarik ulur di tahapan pilkada. Banyak yang mengatakan dari pandangan publik Aceh UUPA sebagai senjata untuk menekan pemerintah pusat dan MK. Menariknya adalah, mereka selalu menggunakan jurus UUPA sebagai senjata pamungkas ketika sudah terdesak. Ketika situasi menguntungkan dirinya, UUPA disimpan dan tidak digunakan, jelas Aryos dalam siaran pers diterima portalsatu.com, Sabtu, 18 Maret 2017.
Dirinya yakin pernyataan sikap DPRA itu pada dasarnya hanya bagian dari show off force saja. Secara logika, politik upaya bagian strategi mengintervensi jalannya proses hukum di MK. Pernyataan mundur dari DPRA sebenarnya pola komunikasi untuk membangun bargaining politik dengan pemerintah pusat (nasional). Tapi harus dipahami pemerintah pusat dan MK sendiri akan mematuhi proses hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya terkait ketentuan regulasi pilkada, tegasnya.
Saya menyakini tidak semua kader PA yang duduk di DPRA mau mundur, karena secara rasional mereka sudah berjuang mendapatkan sekaligus mereka juga memiliki kepentingan setelah menang di pemerintahan, terlepas bentuk kepentingan ekonomi maupun kekuasaan, ungkapnya.
Aryos mengatakan, kondisi saat ini MK di periode kali ini akan sangat berhati-hati mengambil keputusan dan tidak akan mudah dipengaruhi oleh ancaman dan intervensi dari luar pengadilan. Meski demikian, segala kemungkinan tetap bisa terjadi. Namun, publik masih percaya bahwa MK hari ini dalam menyidangkan perkara dan pengambilan keputusan tetap konsisten merujuk dan berpijak terhadap hukum berlaku di Indonesia.