BANDA ACEH – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Aceh mengatakan Aceh saat ini berada dalam enam krisis atau kondisi darurat yang harus segera disikapi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Aceh, Munawar Syah dalam siaran persnya kepada portalsatu.com, Selasa, 13 Oktober 2015.
Pertama, kata dia, adalah krisis keteladanan pemimpin. Dia mengatakan Pemuda Muhammadiyah Aceh prihatin dengan kondisi pecah kapal kepemimpinan Aceh.
“Hubungan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh akhir-akhir ini semakin terang benderang menunjukkan ada persoalan yang belum selesai antara kedua pemimpin ini. Pemuda Muhammadiyah Aceh menghimbau kepada pemimpin Aceh (Gubernur dan Wakil Gubernur) untuk mengutamakan kemaslahatan rakyat dari pada kepentingan-kepentingan lainnya di luar kepentingan memperjuangkan apa yang menjadi visi kepemimpinan keduanya, saat kontestasi Pemilukada Aceh 2012 lalu,” ujar Munawar Syah.
Menurutnya membangun Aceh tidak bisa sendiri, kepemimpinan harus saling bersinergis, saling percaya dan saling mendukung. Dia mengingatkan pemimpin Aceh saat ini memiliki sisa waktu 2 tahun lagi untuk merealisasikan janji pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh.
“Kami berkeyakinan pemimpin Aceh dapat keluar dari pertentangan, asalkan keduanya mengedapankan prinsip-prinsip musyawarah. Bila para pemimpin tidak akur dan saling tuding, ini menunjukan bahwa persoalan keteladanan kepemimpinan di Aceh masih menjadi barang mahal,” katanya.
Dia mengatakan konflik bersenjata yang 30 tahun saja dapat diselesaikan dengan rembuk, berunding dan memilih berdamai. “Mengapa pula ketika kepemimpinan telah berada di tangan dan kesempatan membangun Aceh terbuka lebar, lalu kembali berkonflik sesama,” katanya.
Selain itu, kata Munawarsyah, permasalahan Aceh saat ini adalah daruratnya ukhuwah antara sesama muslim.
“Benturan perbedaan pemahaman keagamaan yang diikuti dengan sikap fanatisme yang terjadi akhir-akhir ini, sesungguhnya sedang menggiring kita kepada runtuhnya bangunan ukhuwah Islamiyah. Karenanya, Pemuda Muhammadiyah Aceh berkomitmen dan mengajak umat Islam Aceh untuk bersikap tawasuth dan tasamuh (toleran),” ujarnya.
Menurutnya keimanan tanpa tasamuh membawa ke arah eksklusivisme dan ekstremisme. Sebaliknya tasamuh tanpa keimanan berujung pada kebingungan dan kekacauan.
“Karenanya, Pemuda Muhammadiyah Aceh menolak secara tegas segala tindak kekerasan atas nama agama dalam memperjuangkan dan menegakkan agama Islam. Ajaran Islam harus disampaikan dengan cara damai, santun, dan beradab agar Islam dan ummatnya benar-benar tampil sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam,” katanya.
Di sisi lain, Aceh saat ini juga darurat korupsi. Menurut Munawar Syah, korupsi adalah problem akut bangsa ini. Dia kemudian merincikan setidaknya ada 158 perkara tipikor yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Aceh periode Januari hingga Desember 2014.
“67 perkara telah selesai, 38 perkara dalam penyidikan dan 53 perkara penuntutan. Menyadari dampak kerugian besar dari tingginya praktik korupsi, Pemuda Muhammadiyah Aceh mendukung keberadaan Perwakilan KPK di setiap Propinsi sebagai langkah tepat untuk penegakan hukum dan menyelamatkan uang rakyat. Pemuda Muhammadiyah Aceh menghimbau semua komponen di Aceh untuk menggelorakan gerakan berjamaah lawan korupsi,” ujarnya lagi.
Munawarsyah mengatakan Aceh saat ini juga darurat Narkoba. Dia mengatakan tahun 2015, prediksi BNN, angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang di Indonesia. Angka kematian akibat mengalami overdosis narkoba diperkirakan mencapai 104 ribu orang yang berumur 15 tahun dan 263 ribu orang yang berumur 64 tahun.
Untuk Aceh, informasi dari BNNP Aceh berdasarkan penelitian BNN Pusat dengan pihak Universitas Indonesia (UI) diperoleh hasil bahwa tingkat penyalahgunaan Narkoba di Aceh, baik peredaran maupun penggunaannya, kini masuk peringkat ke delapan secara nasional pada 2012.
Aceh bahkan berada di peringkat kedua di Sumatera setelah Sumatera Utara. Jumlah tahanan atau narapidana seluruh Aceh rata-rata di atas 50 persen terlibat kasus narkoba. Tahanan narkoba di Rutan Sigli mencapai 80 persen.
“Tahun 2014 terdapat jumlah 80.179 orang penyalahgunaan narkoba di Aceh. Sungguh angka ini sangat menkhawatirkan kita. Pemuda Muhammadiyah Aceh mengajak seluruh komponen, pemerintah dan stake holder untuk berjamaah memerangi peredaran Narkoba, penegakan hukum yang berat kepada para pengedar dan bandar narkoba Aceh, sembari optimalisasi pencegahan dengan pendidikan dan rehabilitasi terhadap pengguna,” katanya.
Aceh saat ini juga darurat bencana alam yang kerap terjadi akibat rusaknya lingkungan dan hutan. Menurutnya bencana tidak datang dengan sendirinya.
“Sesungguhnya kita telah mengundangnya dengan perilaku kita yang merusak alam,” katanya.
Eksplorasi sumber daya alam yang tidak memperhatikan kelestarian alam dan ekosistem berdampak luas bagi keberlangsungan hidup yang terus akan dibayang-bayangi oleh bencana, dan pastinya menimbulkan kerugian materil juga korban jiwa.
Dia memandang penting untuk memperbaiki sistem tata kelola sumber daya alam Aceh dengan mengedepankan keberlanjutan lingkungan hidup sekaligus penegakan hukum terkait kasus-kasus kejahatan lingkungan hidup.
“Pemuda Muhammadiyah Aceh mengajak semua komponen untuk peduli dengan darurat dan mitigasi bencana demi terwujudnya kelestarian alam, kestabilan ekosistem dan menyelamatkan masa depan generasi Aceh,” katanya.
Munawarsyah mengatakan Aceh juga darurat kekerasan terhadap anak dan perempuan. Tahun 2012, data dari BP3A Aceh, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mencapai 679 kasus. Angka ini meningkat menjadi 848 kasus pada 2013 dan 788 kasus pada 2014.
“Dalam 2 minggu ini saja sudah delapan kasus yang terungkap ke permukaan. Ini hanya yang terekspos oleh media, diyakini masih banyak kasus kekerasan serupa yang terjadi akan tetapi tidak terlaporkan ke publik,” katanya.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan kita. Pemuda Muhammadiyah Aceh mengajak kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan, pelaku paedofil ada di sekitar kita. Mari berjamaah melawan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Lingkungan kita, rumah kita, sekolah, tempat pengajian dan masyarakat kita harus menjadi pageu bagi anak dan perempuan. Pencegahan dan perlindungan harus menjadi prioritas agar tidak jatuh korban lainnya, demikian halnya pendampingan korban dan penegakan hukum,” katanya.[](bna)