MEDAN – Polisi menangkap empat penumpang bus asal Aceh yang membawa ganja dan sabu, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pelaku membawa ganja seberat 20 kg dan sabu seberat 2 ons.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin mengatakan, keempatnya ditangkap pada Kamis, 21 September 2017, di depan Pos Lalu Lintas Sei Karang, Desa Kuala Begumit, Kabupaten Langkat. Para pelaku ditangkap dalam bus yang berbeda.
“Tiga pelaku menguasai sabu dan seorang pelaku menguasai ganja. Bus itu tujuan Medan,” kata Dede.
Pelaku pertama ditangkap yakni Dedy Herianto (32). Petugas menyita dua bungkus plastik kecil berisi sabu. Polisi kemudian menangkap pelaku kedua yakni Saiful Bahri dengan barang bukti sebungkus plastik berisi sabu seberat 2 ons.
“Pelaku ketiga yakni Yus Dian Sari (32) yang membawa sebungkus plastik kecil berisi sabu. Dan pelaku keempat yakni Taufiq (18). Darinya disita 20 bal ganja yang beratnya 20 kilogram. Ganja itu disimpan didalam koper,” jelas Dede.
Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Langkat. Sementara, petugas masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.[] Sumber: detik.com