Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto berharap pemerintah menyikapi secara positif tentang permintaan Nurdin Ismail alias Din Minimi. Dia juga menanggapi soal permintaan Din Minimi agar KPK terjun langsung ke Aceh karena dituding Din banyak terjadi korupsi.
“Soal seruan Din Minimi. Korupsi itu tidak hanya marak di Aceh, tapi dimana-mana korupsi juga marak,” katanya ketika ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/12).
Ditemui di tempat terpisah, mantan Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menilai penyerahan diri kelompok teror paling diburu di Aceh itu positif dan seharusnya pemerintah mendengarkan aspirasi mereka.
“Saya rasa itu positif, tugas pemerintah nomor satu melakukan pembinaan dulu bagi mereka yang pernah memberontak itu. Kedua mendengarkan aspirasi mereka di mana aspirasi mereka yaitu agar korupsi itu diberantas di bumi Aceh,” katanya.
Soal permintaan Din agar KPK terjun langsung ke Aceh, dia menjawab “Supaya komitmen pemerintah itu kuat, meski dia seorang pemberontak, tapi dia juga ingin negeri ini bersih dari korupsi,” bebernya.
“Dan menyarankan pemerintah untuk melakukan pemberantasan korupsi. Saya rasa ini bagus dan bagi saya, siapa saja yang komite dalam pemberantasan korupsi itu tetap oke,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengaku belum mengetahui tentang permintaan kelompok Din Minimi itu. Namun jika memang dibutuhkan pihaknya akan turun tangan.
“Saya malah belum tahu ada permintaan seperti itu. Tapi kalau memang di sana butuh perhatian ekstra, ya kami akan turun,” kata Agus ketika ditemui di gedung KPK, Selasa (29/12).
KPK ke Aceh
Kelompok teror paling diburu di Aceh, Din Minimi akhirnya bersedia bertemu dengan Kepala BIN Sutiyoso. Din Minimi dan kelompoknya juga menyerah dan berjanji tidak lagi membuat teror di Aceh seperti yang selama ini mereka lakukan.
Menurut Sutiyoso, Din Minimi minta amnesti atau pengampunan sebagai syarat menyerahkan diri. Syarat itu pun diberikan asal Din Minimi tidak lagi membuat aksi teror dan bersedia kembali ke tengah-tengah masyarakat.
“Minta amnesti seluruh GAM yang dulu juga diberikan amnesti. Saya sudah konsultasi dengan presiden dan setuju amnesti,” ujar Sutiyoso dalam perbincangan dengan merdeka.com, Selasa (29/12).
Menurut pria yang akrab disapa Bang Yos ini, selain permintaan amnesti, Din Minimi dan kelompoknya minta syarat lain. Syarat-syarat itu pun bakal dipenuhi pemerintah.
“Tuntutan mereka reintegrasi Helsinki diteruskan, janda GAM diurus, anak-anak diurus, pengelolaan anggaran, minta peninjuan independen kalau Pilkada,” ujar Sutiyoso.
Bahkan kelompok Din Minimi juga minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terjun ke Aceh. Hal ini karena banyak dugaan korupsi di Bumi serambi Makkah itu.
“Mereka minta KPK sekali-kali terjun ke Aceh. Menurut saya permintaan mereka bagus dan masuk akal,” ujar Sutiyoso.[] Sumber: merdeka.com