BANDA ACEH Aceh memiliki identitas menjalankan syariat Islam akan semakin kuat kelak dengan dikonversinya Bank Aceh dan Bank Perkreditan Rakyat Mustaqim Sukamakmur menjadi Bank Syariah. Masyarakat Aceh yang religius menjanjikan potensi pertumbuhan ekonomi syariah di Aceh lebih pesat dibanding tempat lain.
Demikian disampaikan Anggota DPRRI dari Komisi XI, H Muslim Ayub, SH., MM, saat menjadi pembicara di seminar nasional Kesiapan Perbankan Aceh dalam Menghadapi Ekonomi ASEAN di gedung New Zealand Unmuha, Selasa, 29 Maret 2016. Kegiatan ini diselenggarakan oleh CSR Institute Universitas Muhammadyah Aceh bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kalau ekonomi syariah kuat, rasanya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari MEA, ujar Muslim Ayub.
Kegiatan ini dihadiri oleh 120 peserta dari berbagai macam kalanagan, baik pengusaha, perbankan, akademisi dan mahasiswa. Acara yang dimulai pukul 09.00 tersebut turut menghadirkan dua pembicara, yaitu Achmad Wijaya Putra selaku Kepala OJK Provinsi Aceh serta Haizir Sulaiman dari Bank Aceh.
Pemberlakuan MEA bertujuan untuk meningkatkan daya saing negara-negara Asia Tenggara supaya bisa satu level dengan Tiongkok dan India dalam rangka menarik investasi asing. Masuknya modal asing dalam industri jasa keuangan, tentunya akan banyak menimbulkan dampak dalam pertumbuhan ekonomi. Namun, perlu sebuah lembaga yang kredibel yang dapat mengatur dan mengawasi lalu lintas modal dan investasi tersebut.
Sejak 2011, OJK menggantikan peran Bank Indonesia mengatur dan mengawasi bank serta konsumen industri jasa keuangan.
OJK adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, hingga pemberian sanksi, kata Muslim Ayub dalam sambutannya.