LHOKSUKON – Dua remaja pandai besi asal Gampong Pande, Kecamatan Tanah Pasir, diamankan Satuan Narkoba Polres Aceh Utara karena memiliki satu paket sabu seberat 0,22 gram/brutto, Selasa, 29 November 2016, pukul 00.30 WIB. Saat dikejar petugas, seorang tersangka mengalami luka ringan di bagian hidung karena terjatuh dari atas sepeda motor. Seorang tersangka lainnya berhasil kabur.
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba Iptu Sueharto kepada portalsatu.com, menyebutkan, dua tersangka yang diamankan berinisial FR, 18 tahun, dan ML, 19 tahun. Keduanya diamankan di Gampong Puloe Klat, Kecamatan Samudera.
Sueharto menjelaskan, mulanya petugas mendapat informasi dari masyarakat ada transaksi sabu di kawasan Teupin Punti, Kecamatan Syamtalira Aron. Saat anggota polisi tiba di lokasi, terlihat sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja yang dikendarai seorang remaja dengan dua penumpang di belakangannya (tarik tiga).