LANGSA – Dua personil Polres Langsa terindikasi positif menggunakan Narkoba. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap 102 personel polisi di Aula Mapolres Langsa, Selasa, 8 Desember 2015.
Kedua personel polisi tersebut kini telah ditahan oleh Propam Polres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setiap personel yang terindikasi positif mengunakan Narkoba akan disidang KKE Kode Etik Profesi Polri di PTDH dari dinas POLRI atas perintah Kapolri dan Kapolda Aceh,” ujar Kapolres Langsa AKBP Sunarya, SIK.
Dia mengaku berkomitmen memberantas narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Langsa. “Termasuk bagi personel akan kita tindak tegas,” ujarnya.
Kapolres Langsa mengaku pihaknya telah menandatangani komitmen tidak menggunakan narkoba dengan dibuktikan di atas materai 6.000 sejak 1 Januari 2015 lalu.
Sebanyak 102 personel yang dilibatkan dalam tes urine tersebut berasal dari Satuan Sabhara, Lantas, Reskrim, Intelkam, Narkoba dan Polsek.
Sementara itu, Kepala BNN kota Langsa AKBP Navri Yuleni, SH, MH mengatakan kegiatan ini bentuk kerja sama Polres Langsa dengan BNN. Dalam kegiatan ini, BNN mengirimkan enam personil untuk memeriksa urine para personel di jajaran Polres Langsa.[]