Yogyakarta – Aksi pengepungan mahasiswa Papua di Yogyakarta mendapat kecaman keras. Hal ini karena pengepungan dilakukan dengan melampaui hak asasi manusia, dengan tidak boleh ada pasokan makanan atau minuman bagi mahasiswa yang dikepung.
Kejadian berawal pada Kamis (14/7) saat Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat (PRPPB) berencana mengadakan long march dengan rute asrama mahasiswa Papua Kamasan I di jalan Kusimanegara. Belum memulai aksinya, tiba-tiba beberapa ormas dan aparat kepolisian mengadang aksi mereka.
Jefry Wenda, ketua umum aliansi mahasiswa Papua mengatakan pengadangan yang dilakukan sangat tidak menghormati hak asasi bahkan menjurus ke penganiayaan.
“Diadang untuk sampaikan aspirasi. Sempat terjadi baku dorong. Ormas mengganggu masa aksi, pagi sampai sore mereka diadang di asrama mahasiswa Papua,” ujar Jefry di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Sabtu (16/7).
Padahal sehari sebelumnya, Rabu (13/7) PRPPB ini telah mengajukan surat permohonan mengadakan long march ke Polda Yogyakarta. Di samping itu, aksi yang akan dilakukan menurut Jefry merupakan aksi damai bukan aksi demo yang identik dengan kekerasan.
Jefry mengatakan saat pengepungan terjadi, pasokan makanan dan minuman atau kebutuhan lainnya pun ditahan oleh ormas yang berjaga di sana.