TERKINI
TAK BERKATEGORI

Dua Bakal Paslon Independen di Aceh Tengah Tak Cukup Dukungan KTP

TAKENGON - Dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Tengah dari jalur independen dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan kartu tanda penduduk. Hasil itu…

DATUK HARIS MOLANA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 527×

TAKENGON – Dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Tengah dari jalur independen dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan kartu tanda penduduk. Hasil itu diketahui setelah petugas Panitia Pemungutan Suara selesai melakukan verifikasi faktual.

Informasi yang diperoleh di Sekretariat KIP Aceh Tengah, dua bakal paslon jalur independen itu adalah Saiful Efendi-Mansur Hidayanto, dengan penyerahan KTP sebanyak 6.636 lembar. Setelah diverifikasi petugas PPS, dukungan terhadap pasangan ini tersisa 3.187 lembar.

Paslon lainnya adalah Usman Nuzuly-Armas, mereka menyerahkan 6.679 lembar dukungan. Setelah diverifikasi petugas PPS tersisa 5.384 lembar.

“Masing-masing bapaslon harus melengkapi kekurangan KTP hingga batas akhir yang ditentukan pada 1 Oktober 2016,” kata Sekretaris KIP Aceh Tengah Sofian, di kantor KIP, Rabu, 21 September 2016.

Bagi kedua bapaslon itu katanya, juga harus melengkapi syarat dukungan KTP secara ganda, sesuai yang diatur dalam PKPU NO 9 tahun 2016 Pasal 56 tentang Pencalonan.

“Maksud ganda itu berarti, setiap bapaslon yang kekurangan 5 lembar misal, maka bapaslon tersebut harus menggantikan 10 lembar,” kata Sofian.[](ihn)

DATUK HARIS MOLANA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar