SUBULUSSALAM Anggota DPRK Rasumin minta Wali Kota Subulussalam memperjelas status tenaga honorer dan kontrak di Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) setempat. Kita meminta saudara…
SUBULUSSALAM Anggota DPRK Rasumin minta Wali Kota Subulussalam memperjelas status tenaga honorer dan kontrak di Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) setempat.
Kita meminta saudara Wali Kota Subulussalam memperjelas soal status tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam, ujar Rasumin yang menjabat Sekretaris Komisi B DPRK Subulussalam kepada portalsatu di Subulussalam, Kamis, 18 Februari 2016.
Rasumin mengingatkan para kepala SKPK tidak menerima tenaga honorer sebelum adanya keputusan dari Wali Kota Subulussalam terkait penerimaan tenaga honorer maupun kontrak di lingkungan pemerintah kota ini.
Ia berencana mengecek ke SKPK-SKPK untuk mengetahui keberadaan tenaga honorer. Pasalnya, informasi yang diterima Rasumin ada beberapa kepala SKPK sudah menerima tenaga honorer. Padahal, kata dia, belum ada keputusan wali kota terkait penerimaan tersebut.
Apabila ada temuan dan masalah (soal penerimaan tenaga honorer di SKPK) akan kita bawa dalam rapat pansus nantinya, kata anggota DPRK dari PAN ini.
Rasumin menyebut jika nantinya sudah ada keputusan wali kota, ia minta sistem penerimaan tenaga honorer melalui seleksi secara terbuka dan profesional. (Tenaga honorer yang diterima) juga harus sesuai kebutuhan SKPK tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap Pemerintahan Kota Subulussalam, ujarnya.
Sekretaris Daerah Subulussalam, H. Damhuri, S.P. M.M., mengatakan, sejauh ini belum ada keputusan wali kota terkait penerimaan tenaga honorer maupun kontrak. Sampai sekarang masih dalam pertimbangan, dan kita juga belum tahu jumlah yang akan direkrut, karena belum ada keputusan sampai sekarang, katanya.[] (idg)
Laporan Wahda