IDI RAYEUK – DPRK Aceh Timur mengalakosikan dana Rp 13 miliar dalam RAPBK 2016 untuk Komisi Independen Pemilihan Aceh Timur. Hal ini disampaikan langsung Ketua Badan Anggaran (Banggar) Aceh Timur, Marzuki Ajad, didampingi anggota banggar Muzakkir, saat ditemui portalsatu.com di ruang kerjanya, Selasa, 8 Desember 2015.
Untuk anggaran khusus KIP itu diajukan sebanyak Rp 40 miliar, dan ini hal yang wajar diusulkan berapapun jumlahnya, namun kita di banggar kan perlu lakukan verifikasi untuk anggaranya dan untuk estimasinya kita alokasikan anggaran KIP sebanyak Rp 13 miliar, katanya.
Marzuki mengatakan, estimasi yang dilakukan pihak banggar Aceh Timur hanya untuk persiapan, sehubungan dengan belum turunnya pergub. Ia juga menyebutkan anggaran KIP di setiap kabupaten diperoleh dari dua sumber yakni dari APBK dan APBA.
Pada dasarnya anggaran untuk KIP itu ada dua sumber, sharing APBK dan APBA, namun saat ini belum ada pergub yang menentukan berapa persen yang akan kita alokasi untuk KIP. Jadi sementara kita lakukan estimasi agar tidak ada keterlambatan anggaran untuk KIP, dan ketika lahir pergub nanti anggaran yang kita alokasikan masih kurang, itu tetap kita lakukan perubahan saat anggaran sedang berjalan nantinya, katanya.
Sementara itu saat ditanyai RAPBK Aceh Timur 2016, Muzakkir menyebutkan anggaran belanja Aceh Timur direncanakan pada tahun 2016 Rp 1,8 triliun, dan ini mengalami peningkatan dari APBK 2015 yang berjumlah 1,4 triliun. Peningkatan tersebut melonjak salah satunya dari penambahan alokasi dana gampong.
Otomatis untuk peningkatan APBK memang ada pada tahun 2016, peningkatan tersebut salah satunya disebabkan adanya anggaran ADG. Dan APBK Aceh Timur 2016 ini sedang kita bahas untuk selanjutnya, dan untuk hari ini kita juga bakal gelar rapat pandangan fraksi di aula serba guna, dan hasil itu akan kita paripurnakan nantinya, ujar Muzakkir selaku anggota komisi A DPRK Aceh Timur.[]