TAKENGON – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan tahun 2016 dalam sidang paripurna yang berlangsung Kamis sore, Jumat, 11 November 2016.
Rapat Paripurna DPRK dipimpin oleh Drs. Zulkarnain dan dihadiri oleh 14 anggota DPRK. Sementara jajaran pemerintah daerah dihadiri oleh Plt. Bupati Aceh Tengah, Drs. H. Alhudri, MM serta segenap pimpinan SKPK.
Setelah melalui pembahasan yang alot kedua lembaga pemerintahan daerah tersebut menetapkan pendapatan dalam struktur APBK perubahan Aceh Tengah tahun 2016 sebesar Rp 1.611.252.531.964,07,- (satu triliun enam ratus sebelas milyar, dua ratus lima puluh dua juta, lima ratus tiga puluh satu ribu, sembilan ratus enam puluh empat, koma nol tujuh rupiah).
Sementara jumlah belanja daerah sebesar Rp.1.710.379.003.970,03,- (Satu triliun, tujuh ratus sepuluh milyar, tiga ratus tujuh puluh sembilan juta, tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh, koma nol tiga rupiah).