SIGLI – Ketua KIP Pidie Ridwan menolak tudingan pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Muhammad Natsir/Wahyu Wahab Usman. Pasangan jalur independen (perseorangan itu) menuding KIP telah menghilangkan sebagian dokumen persyaratan dukungan.
Tidak benar seperti yang disangkakan Wahyu Wahab bahwa kami tidak jujur dalam melakukan penelitian serta tidak melibatkan penghubungnya saat memeriksa data KTP, kata Ridwan melalui ponselnya, Sabtu, 20 Agustus 2016.
Menurut dia, seluruh pasangan bakal calon yang menyerahkan persyaratan ke KIP sudah diminta untuk menyediakan penghubung bermandat guna ikut bersama-sama meneliti dokumen. Termasuk pasangan Muhammad Natsir dan Wahyu Wahab.
Kita sudah meminta penghubung untuk mengawal sama-sama saat penelitian, tetapi mereka abaikan, ujar Ridwan.
Jika pasangan itu menyatakan ada berkas persyaratan diduga hilang di kantor KIP, Ridwan mengatakan, hal itu tidak mungkin terjadi. Karena, kata dia, di Sekretariat KIP ditempatkan personel polisi, termasuk untuk menjaga dokumen pasangan bakal calon.
Dia mengaku sudah menjalankan tugasnya sesuai jadwal yang ditetapkan dalam aturan pilkada, seperti penyerahan persyaratan dukungan berlangsung 6 hingga 10 Agustus dan penelitian dokumen 7 hingga 12 Agustus 2016.
Soal Muhammad Natsir dan Wahyu sudah melayangkan surat penolakan terhadap hasil pleno KIP dan meminta penelitian ulang berkas, Ridwan mengaku tidak bisa memproses permintaan tersebut tanpa rekomendasi dari Panwaslih. Itu sesuai aturan pilkada, ujarnya.[]