JAKARTA – Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko ditangkap KPK, di rumah dinasnya, Sabtu, 16 September 2017, sekitar pukul 13.40 WIB. Dia disebut dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selain Eddy ikut ditangkap satu orang dari pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif membenarkan penangkapan Walkot Batu. Diduga Eddy menerima suap terkait dengan proyek. “Betul. Pastinya terkait proyek,” ujar Syarif.
Berapa harta kekayaan yang dimiliki Eddy?
Dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eddy terakhir melapor pada 1 Juni 2015. Total harta yang dimiliki yakni Rp 16.438.612.628 dan 181.437 USD (Rp 2,4 miliar).
Harta tersebut terbagi dari harta bergerak dan tidak bergerak. Eddy diketahui memiliki aset aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Malang, Batu dan Yogyakarta.