JAKARTA – Direktur Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Sundawan mengatakan, banyaknya warga yang bermain Pokemon Go belum dapat dikatakan sebagai ancaman bagi negara.
Ia menilai saat ini permainan tersebut masih masuk dalam kategori gangguan. Hal itu ia ungkapkan dalam acara “Aiman” yang tayang di Kompas TV, Senin (15/8/2016) dengan tema “Kala Negara Melawan Pokemon”.
“Gini, kalau saya lihat ini masih sebatas euforia. Pimpinan mengatakan bahwa Pokemon Go berpotensi menimbulkan gangguan. Mungkin belum mencapai tingkat ancaman, karena itu fluktuatif, jadi tingkatnya dari gangguan, hambatan, dan ancaman,” kata Sundawan.
(Baca juga: Kekhawatiran-kekhawatiran Polda Metro Jaya akan “Pokemon Go”)
Namun, menurut Sundawan, jika permainan tersebut dimainkan di obyek vital dan dimainkan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu, permainan itu bisa dianggap sebagai ancaman.
Ditakutkan, ada pihak intelijen negara lain yang memanfaatkan aplikasi tersebut untuk melakukan pemetaan kekuatan dan mencuri informasi penting di suatu negara.
Sebab, permainan ini memanfaatkan global positioning system (GPS) dan kamera ponsel pribadi milik pemain.
Dikhawatirkan, nantinya informasi-informasi penting terekam melalui permainan tersebut dan dimanfaatkan intelijen negara lain untuk mencuri informasi dan melakukan pemetaan pada obyek vital yang ada di Indonesia.
“Ketika dimainkan di obyek vital, alat ini bisa dimanfaatkan pihak intelijen lain untuk mengambil sesuatu, seperti pemetaan atau mencari informasi langsung. Itu kan bahaya namanya, bukan gangguan lagi tapi ancaman,” ucap dia.
(Baca juga: Main “Pokemon Go” Tengah Malam, Wanita Ini Jadi Korban Kekerasan Seksual)