LHOKSEUMAWE – Dinas Sosial dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan WH Kota Lhokseumawe menertibkan 14 pengemis di Kecamatan Banda Sakti dan Blang Mangat, Rabu, 4 November 2015.
“Kita melakukan razia itu untuk kepentingan ketertiban umum, ujar Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial, Nurdahlina, kepada portalsatu.com.
Dia mengatakan sebelumnya Dinas Sosial Lhokseumawe juga berhasil menertibkan 16 orang gepeng. Menurutnya para gepeng tersebut nantinya akan didata dan kemudian dikembalikan ke pihak keluarga.
“Kita berharap supaya mereka tidak mengulangi gepeng tersebut, dan razia ini akan terus kita lakukan beberapa kali lagi untuk ke depan, kata Nurdahlina.[]