LHOKSUKON – Tiga pria diamankan warga di salah satu rumah kosong di Gampông Tanjong Geulumpang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Minggu, 23 April 2017 sekitar pukul 23.30 WIB. Kala itu diduga mereka sedang pesta sabu. 

“Kita menerima informasi dari warga, ada diamankan tiga pria yang sedang menghisap sabu di rumah kosong Gampông Tanjong Geulumpang. Saat ini ketiganya sudah dibawa ke kantor (Polsek) guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Baktiya Iptu Suparyo, kepada portalsatu.com, Senin, 24 April 2017.

Tiga tersangka yang diamankan itu, kata Kapolsek, dua di antaranya warga Kecamatan Seunuddon dan masih di bawah umur, yaitu 17 tahun dan 16 tahun.

“Tiga tersangka, yakni, JI, 25 tahun, warga Tanjong Geulumpang, Baktiya. Lalu, MA, 16 tahun dan IR, 17 tahun. Keduanya warga Gampông Darul Aman, Kecamatan Seunuddon. Bersama tersangka, turut diamankan dua alat hisap sabu (bong), satu pipa kaca yang di dalamnya ada sabu sisa pakai, pipa plastik, dan mancis. Kasus ini dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Suparyo. []