BANDA ACEH – 12 Anak-anak berusia 10 hingga 12 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berusia 37 tahun. Pelaku dan korban tinggal di desa yang sama di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
“Pelaku sekarang sudah diamankan di Polda Aceh,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Aceh, Kombes Nurfalah saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (1/3/2016).
Informasi yang dihimpun detikcom, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku berinisial MA (37) ini terjadi pada 2015 silam. Keduabelas anak-anak yang tinggal sekampung dengan pelaku diduga dicabuli dalam waktu terpisah. Kasus ini terungkap beberapa hari lalu setelah ada bocah membuat pengakuan.
Saat itu, pelaku mengaku kehilangan dua ekor bebek dan menuduh 12 anak ini yang mencurinya. Tak terima dituduh mencuri, anak-anak tersebut kemudian mengaku pada teman-temannya pernah dicabuli oleh MA. Pengakuan serupa juga diungkap korban lain.
Mendapat informasi belasan anak-anak dicabuli, warga setempat berang. Masyarakat akhirnya mencari pelaku. Untung, MA lebih dulu diamankan anggota Polsek Kuta Baro untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah diamankan, pelaku akhirnya dibawa ke Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diketahui sudah pernah menikah, namun sekarang sudah bercerai.
Menurut Nurfalah, pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Pelaku masih diperiksa,” jelasnya.[] Sumber: detik.com
TAK BERKATEGORI
Diduga Cabuli 12 Anak, Pria Kuta Baro Ditangkap
BANDA ACEH - 12 Anak-anak berusia 10 hingga 12 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berusia 37 tahun. Pelaku dan korban…
Baca Juga
Hukum
Polisi Tangkap Tersangka Pencabulan Anak
21 Juni 2020
News
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
3 November 2017
News