LHOKSEUMAWE Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib alias Cek Mad mengaku belum melihat surat dari Kemendagri yang memberikan empat pilihan bagi pemerintah daerah terkait status Akkes. Pengakuan Cek Mad itu terkesan aneh, sebab surat Kemendagri sudah dikirim ke Pemerintah Aceh Utara sejak Februari 2017.
Pengakuan itu disampaikan Cek Mad saat menerima audiensi perwakilan mahasiswa Akademi Kesehatan (Akkes) di gedung DPRK Aceh Utara, Rabu, 19 April 2017, sore. Cek Mad menolak menjumpai ratusan mahasiswa Akkes yang berdemonstrasi untuk melayangkan protes terhadap bupati. Padahal, mahasiswa dari kampus milik Pemerintah Aceh Utara itu sudah berunjuk rasa sejak Rabu pagi. Mulanya, mereka berdemo di halaman kantor bupati. Para mahasiswa kemudian mengejar Bupati Cek Mad ke gedung DPRK. (Baca: Mahasiswa Akkes Kejar Bupati Aceh Utara ke DPRK)
Seusai rapat paripurna istimewa DPRK tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2017, sejumlah pihak termasuk para anggota dewan menyarankan Bupati Cek Mad agar menjumpai para mahasiswa yang berdemo di halaman gedung DPRK. Namun, Cek Mad tetap menolak. Beberapa anggota dewan termasuk pihak kepolisian lantas menyarankan Cek Mad menerima audiensi perwakilan mahasiwa Akkes untuk mendengar aspirasi atau tuntutan mereka.
Kita panggil tiga orang saja perwakilan mahasiswa ke ruangan ini, ujar seorang anggota dewan kepada Cek Mad yang sedang duduk di ruangan serba guna DPRK. Kalau tiga orang boleh, tapi kalau lebih dari tiga orang, saya tidak mau, kata Cek Mad.
Tak lama kemudian muncul Wakil Ketua DPRK Aceh Utara Abdul Muthaleb yang baru keluar dari ruangan rapat paripurna. Ia menyarankan Cek Mad menerima audiensi lima orang perwakilan mahasiswa Akkes di ruangan serba guna DPRK. Cek Mad pun setuju.
Sekitar delapan orang perwakilan mahasiswa Akkes termasuk pihak BEM Unimal dan HMI Lhokseumawe dan Aceh Utara lantas diterima beraudiensi di ruangan serba guna DPRK Aceh Utara itu, sekitar pukul 16.25 WIB. Bupati Cek Mad didampingi Wakil Ketua DPRK Mulyadi CH dan Abdul Muthaleb dan sejumlah anggota dewan kemudian mendengarkan tuntutan perwakilan mahasiswa Akkes.
Mahasiswa Akkes meminta Bupati Cek Mad meninjau ulang keputusan pengalihan Akkes menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan. Sebab hal itu dinilai pada akhirnya sama saja dengan menutup Akkes milik Pemerintah Aceh Utara tersebut. Itu sebabnya, mahasiswa meminta Bupati Aceh Utara memilih opsi supaya Akkes bergabung dengan Unimal di bawah Kemenristek Dikti. Mahasiswa menyebut jika Akkes ditutup maka ke depan anak-anak dari keluarga miskin tidak dapat lagi kuliah di kampus keperawatan dan kebidanan tersebut.