LHOKSUKON – Nuriah, 28 tahun, warga Dusun Alue Geumata, Gampong Beurandang Dayah, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara meninggal dunia setelah dianiaya oleh ibu tirinya, Sabtu, 2 April 2016, sekitar pukul 16.15 WIB.
Informasi diperoleh portalsatu.com, kejadian itu dipicu karena gadis yang mengalami keterbelakangan mental tersebut menolak saat disuruh mandi. Korban selama ini tinggal bersama ayah kandungnya, Abdullah, 50 tahun. Sementara pelaku, Tizalikha, 41 tahun, juga tinggal di rumah yang sama, merupakan istri ketiga ayahnya atau ibu tiri korban.
“Saat ini pelaku telah diamankan di polsek guna dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus penganiayaan itu terjadi kemarin (Jumat) pukul 09.00 WIB,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Amiruddin saat ditemui portalsatu.com di polsek setempat.
Ipda Amiruddin menyebutkan, tadi sore pihaknya mendapat kabar dari Sekdes Beurandang Dayah bahwa telah diamankan seorang wanita yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya hingga meninggal dunia.
“Saya bersama anggota mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku ke polsek. Sementara korban saat dibawa ke puskesmas sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Amiruddin.[]