TERKINI
TAK BERKATEGORI

Di Pidie, Baliho Kandidat di Zona Terlarang Diturunkan Panwaslih 

SIGLI - Meski sudah disurati tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan terlarang. Para tim pemenangan kandidat peserta Pilkada kurang respon, sehingga Panitia Pengawas…

MURTI ALI LINGGA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 383×

SIGLI – Meski sudah disurati tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan terlarang. Para tim pemenangan kandidat peserta Pilkada kurang respon, sehingga Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie, Senin, 28 November 2016 terpaksa menurunkan tim pembersihan.

Tim pembersihan yang melibatkan puluhan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menurunkan APK di sejumlah lokasi terlarang, seperti di jalan Profisor A Majid Ibrahim. Mereka bergerak berdasarkan surat Setretariat Daerah tentang zona terlarang pemasangan APK kandidat.

Penertiban berjalan lancar tanpa ada aksi perlawanan dari tim pemenangan para kandidat baik kandidat Bupati maupun kandidat Gubernur. 

Ketua Panwaslih Pidie, Said Husen mengatakan, pembersihan dilakukan karena APK karena berada di zona terlarang. Pihaknya menjalankan tugas sesuai aturan.

“Kita harus membersihkan APK karena sudah kita surati tim pemenangan untuk menurunkan APK di daerah larangan seperti jalan protokol, tetapi mereka tidak ada respon,” terang Saed Husen.

Menurut dia, masih ada disejumlah lokasi larangan terpampang APK karena tidak mampu dibersihkan sekaligus. Dia meminta kepada tim pemenangan masing – masing kandidat untuk menurunkan APK di tempat yang dilarang. 

Pantauan portalsatu.com, masih banyak APK kandidat dipasang disejumlah lokasi larangan, seperti kawasan rumah Ibadah dan jalan protokol.[]

MURTI ALI LINGGA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar