SUKA MAKMUE – Beras Rakyat Miskin (Raskin) di Gampong Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya dianggap tidak tepat sasaran oleh masyarakat setempat.
Beras yang seharusnya diterima oleh masyarakat ekonomi kecil diduga diberikan kepada saudara dan kerabat aparat gampong yang berpenghasilan perbulan dan rata-rata memiliki kebun.
Menurut informasi diterima portalsatu.com yang mendapatkan beras raskin merupakan Kadus, Kaur Kesra, Ketua Pemuda dusun, dan adik dari Sekertaris Gampong.
“Padahal ada yang lebih layak lagi dari mereka untuk mendapatkan bantuan beras tersebut, apa layak seorang Kaur Kesra dan Kadus mendapatkan,” ujar salah satu Warga Gampong Babah Dua (Nama Pada Redaksi) kepada Portalsatu.com, kemarin.
Jika mereka benar berhak menerimanya itu tidak masalah, tapi rata rata dari mereka punya aset pribadi kita lihat secara kasat mata saja mereka tidak berhak menerima bantuan tersebut. Lanjutnya