LHOKSUKON – Samsul Indani, 39 tahun, warga Gampong Meurbo, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara membakar rumahnya sendiri hingga menjadi arang, Kamis 21 Januari 2016 pukul 09.00 WIB. Aksi itu dilakukan setelah ia terlibat cek-cok dengan istrinya. Di lain pihak, sang istri yang kesal juga ikut membakar becak barang milik suaminya.
Setelah aksi pembakaran terjadi, Nilawati, 21 tahun (istri Samsul) melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa setempat. Sekitar pukul 11.15 WIB, Nilawati membuat laporan resmi ke Polsek Lhoksukon.
Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Hendra Gunawan Tanjung kepada portalsatu.com, Jumat 22 Januari 2016 membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan, aksi pembakaran rumah dan becak barang oleh pasangan suami istri (pasutri) itu terjadi akibat pertengkaran dalam rumah tangga.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 08.30 WIB (Kamis-red), Nilawati meminta uang kepada suaminya Rp 5ribu untuk membeli deterjen atau sabun cuci. Namun kala itu suaminya mengatakan tidak punya uang. Mendengar itu, Nilawati marah dan menggerutu karena ia mengetahui suaminya memiliki uang dari hasil menjual pinang ke pasar.