BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi II DPR Aceh, H Muhammad Amru, menilai pengawasan dan sanksi hukum yang lemah membuat para pihak dengan leluasa mempermainkan harga gas 3 kilogram bersubsidi. Dia berharap adanya perbaikan dan pengawasan dari instansi terkait guna mengantisipasi langkanya gas bersubsidi ini.
“Bila kita sidak, maka gas bersubsidi justru dipakai di rumah dan pedagang yang tidak berhak. Beri sanksi yang berat untuk ini,” Kata Muhammad Amru dalam diskusi publik bertemakan “Gejolak Pasar dan Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok” yang berlangsung di 3 in 1 Coffee, Lampineung, Banda Aceh, Rabu, 24 Februari 2016.
Amru mengatakan hasil sidak DPR Aceh banyak menemukan pelanggaran yang terjadi. Namun pelanggaran ini tidak terawasi.